You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Genangan di Kolong Tol Jagorawi Cipayung Surut
photo Nurito - Beritajakarta.id

Genangan di Kolong Tol Jagorawi Cipayung Surut

Genangan setinggi sekitar 20 hingga 30 sentimeter yang sempat terjadi di kolong Tol Jagorawi Jalan Bina Marga, tepatnya di seberang MC Donald Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (4/10), kini telah surut. Lima anggota PPSU dikerahkan ke lokasi untuk penanganan genangan tersebut.

Lima anggota PPSU dikerahkan ke lokasi

Lurah Cipayung, Yulian Fathiniah mengatakan, genangan terjadi akibat hujan deras dengan intensitas tinggi. Sehingga air mengantri masuk ke saluran air dan melimpas ke jalan. Namun saat hujan reda, genangan tersebut cepat surut.

Kecamatan Cipayung Tanam dan Panen Sayur Bareng di Cilangkap

"Genangan di terowongan kolong tol dekat MC Donald Cipayung sudah surut," kata Yulian.

Untuk penanganan genangan, jelas Yulian, pihaknya mengerahkan lima personel pasukan oranye. Mereka membersihkan sampah dan material yang menyumbat gorong-gorong.

Camat Cipayung, Panangaran Ritonga menambahkan, genangan juga terjadi di Jalan Pondok Ranggon, tepatnya di depan pertokoan Colombus RW 03. Genangan setinggi sekitar 50 sentimeter terjadi akibat wilayah tersebut berada di daerah cekungan.

"Petugas gabungan dari PPSU dan Satgas SDA sudah diterjunkan ke lokasi untuk lakukan penanganan agar genangan cepat surut," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7663 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5466 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1603 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1434 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri